Rakor Persiapan Evaluasi KLA, Sekda Kendal Minta Agar Disiapkan dengan Baik

Ir. Sugiono, M.T

RILISJATENG.COM– Saya selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal merasa senang dan bersyukur dapat bertemu dengan Bapak/Ibu semua dalam rapat koordinasi hari ini.Terima kasih juga kepada Nara sumber yang akan memberikan ilmu dan membersamai kita dalam membahas persiapan evaluasi Kabupaten Layak AnakTahun 2023 yang akan segera dilaksanakan.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Ir. Sugiono, M.T saat menyampaikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Persiapan Evaluasi Kabupaten Layak Anak di Hotel Sae Inn Kendal, Kamis (1/2/2023).

Berita Lainnya

Lebih lanjut, Sekda Kendal menyampaikan, bahwa Pemerintah Daerah memiliki kewajiban dan tanggungjawab untuk mengupayakan pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui perwujudan Kabupaten Layak Anak. Sejak tahun 2016 Kabupaten Kendal telah mengikuti evaluasi Kabupaten Layak Anak yang diadakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

“Adapun hasilnya dari KLA selama 6 kali evaluasi, kita masih mendapatkan predikat pratama, artinya kita dalam memenuhi hak-hak anak masih belum maksimal dan banyak yang harus kita kerjakan. Oleh karenanya untuk tahun 2023 evaluasi Kabupaten Layak Anak yang akan dilaksanakan pada bulan Maret ini, tentu kita harus mempersiapkan semua indikator evaluasi dengan baik dan matang,” ungkap Ir. Sugiono.

Sekda Sugiono berharap, agar semua dapat memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam pelaksanaan program ini. Mari kita berkolaborasi untuk mewujudkan Kabupaten Kendal sebagai Kabupaten yang layak untuk anak.

Ia juga mengungkapkan, ada lima pesan yang disampaikan oleh Sekda Kendal. Pertama, kepada semua Kepala Perangkat Daerah untuk memastikan bahwa instansinya telah melaksanakan tugas sesuai dengan perannya dalam memenuhi hak-hak anak dan telah melaksanakan evaluasi pelaksanaan pemenuhan hak anak tersebut. Adapun instrument evaluasi yang berwujud aplikasi evaluasi mandiri akan atau telah disampaikan kepada masing-masing Perangkat Daerah oleh DP2KBP2PA selaku leading sektor program pemenuhan hak anak. Di dalam mengisi instrument tersebut harus dilengkapi dengan data dukung yang lengkap dan mendetail sebagai wujud akuntabilitas kinerja dalam pelaksanaan pemenuhan hak-hak anak. Data-data tersebut diharapkan telah dapat diselesaikan sebelum pelaksanaan evaluasi administrasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kementrian PPPA yaitu paling lambat tanggal 10 Maret 2023.

Kedua, untuk memastikan bahwa data yang yang terkumpul memenuhi indikator dan memiliki daya dukung yang cukup saya minta kepada Kepala DP2KBP2PA untuk mengadakan DESK KELENGKAPAN DATA paling lambat pada minggu ketiga bulan Maret 2023. Desk ini menjadi langkah penting agar data yang dikumpulkan benar-benar memenuhi persyaratan sesuai tuntutan instrument dan memastikan bahwa Kabupaten Kendal benar-benar telah siap untuk dievaluasi. Hasil Desk dilaporkan kepada saya untuk melihat Perangkat Daerah mana saja dan di kluster berapa yang belum melengkapi datanya. Ini penting saya tekankan supaya hasil evaluasi tahun ini lebih baik daripada tahun sebelumnya.
Ketiga, kepada bapak/ibu yang dari instansi vertikal terimakasih kehadirannya, mohon dukungan untuk evaluasi KLA berupa data-data yang lengkap sesuai indikator cluster masing-masing.

Keempat, kepada para pimpinan perusahaan yang ada di Kabupaten Kendal saya harapkan dukungannya dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Beberapa bentuk dukungan yang dapat dilakukan oleh perusahaan antara lain seperti mengalokasikan CSR untuk program pemenuhan hak anak seperti pemberian suport untuk kegiatan Anak. Selain itu, dan dalam rangka meningkatkan koordinasi antar perusahaan dalam memberikan dukungan pemenuhan hak anak, dan untuk menghindari over lapping program saya berharap dibentuk Asosiasi Perusahan Sahabat Anak Indonesia seperti yang disarankan oleh Kementerian PPPA dan UNICEF secepatnya.

“Kelima, saya harapkan desa –desa segera berbenah untuk lebih perhatian kepada pemenuhan hak-hak anak di desa, dan reorganisasi forum anak desa segera dilaksanakan serta tingkatkan partisipasi anak dalam pembangunan desa,” tutup Sekda Kendal mengakhiri sambutannya.(RLS)

Pos terkait